Pages

Wednesday, November 28, 2018

Bantah Tidak Layak Terbang, Lion Air Akan Surati KNKT

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan bahwa pesawat Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP penerbangan JT 610 yang jatuh ke laut dan menewaskan seluruh orang di dalamnya pada 29 Oktober 2018, tidak layak terbang dalam penerbangan sehari sebelumnya. 

Mereka lebih lanjut menemukan bahwa Lion Air harus meningkatkan budaya keselamatan dan meningkatkan kapabilitas yang lebih baik di bidangnya.

Penerbangan komplet terakhir pesawat PK LQP dari Bali ke Jakarta pada 28 Oktober 2018 mengalami masalah teknis yang serupa dengan penerbangan nahas pada hari berikutnya dari Jakarta ke Pangkal Pinang, kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (28/11/2018)

Pilot pada penerbangan 28 Oktober memilih untuk memaksakan pesawat ke Jakarta setelah mematikan sistem anti-stall pesawat, kata Nurcahyo.

"Ini adalah dasar dari rekomendasi kami untuk Lion Air. Dalam pandangan kami, pesawat itu tidak layak terbang," lanjut Nurcahyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 November 2018

Pesawat tipe Boeing 737 MAX-8 itu menghilang dari radar sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Jakarta pada 29 Oktober 2018, kemudian menukik jatuh ke Laut Jawa beberapa saat setelah pilot meminta untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.

KNKT tidak menunjukkan penyebab pasti kecelakaan itu, dengan laporan kecelakaan lengkap dan lebih merinci baru akan dipublikasikan pada tahun depan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang ada disamping https://ift.tt/2Q4YBLG

No comments:

Post a Comment